Teori Mekkah adalah salah satu teori utama yang menjelaskan proses masuknya Islam ke Indonesia. Teori ini menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dari Mekkah atau Arab Saudi pada abad ke-7 Masehi. Pendukung teori ini berpendapat bahwa pedagang-pedagang Arab memiliki peran penting dalam menyebarkan agama Islam di wilayah Nusantara. Bukti-bukti yang mendukung teori ini termasuk adanya kesamaan mazhab Syafi'i yang dianut oleh mayoritas Muslim Indonesia dengan mazhab yang berkembang di Mekkah pada masa itu.