Gustav Radbruch, seorang filsuf hukum Jerman, terkenal dengan teorinya tentang 'formula Radbruch'. Teori ini menekankan pentingnya tiga nilai utama dalam hukum: keadilan, kepastian hukum, dan kegunaan (atau kemanfaatan). Radbruch berpendapat bahwa hukum harus berusaha mencapai keseimbangan antara ketiga nilai ini, meskipun terkadang terjadi konflik di antara mereka. Pemikirannya sangat berpengaruh dalam pengembangan konsep negara hukum modern.