Emile Durkheim, seorang sosiolog terkemuka, mengembangkan teori fungsionalisme agama yang menekankan peran agama dalam menjaga stabilitas dan solidaritas sosial dalam masyarakat. Menurut Durkheim, agama bukan hanya sekadar kepercayaan individu, tetapi juga merupakan sistem kepercayaan dan praktik yang menyatukan orang-orang dalam komunitas moral yang sama.