Tenaga Harian Lepas (THL) adalah pekerja yang dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu (biasanya harian) dengan upah yang dibayarkan berdasarkan jumlah hari kerja. THL umumnya tidak memiliki status sebagai karyawan tetap dan hak-haknya berbeda dengan karyawan tetap. Meskipun begitu, THL tetap memiliki hak untuk mendapatkan upah yang layak dan perlindungan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.