Hukum Tembakau Anggur Merah dalam Islam: Halal atau Haram?

Powered By Tembakau Anggur Merah Halal Atau Haram

Hukum tembakau rasa anggur merah dalam Islam merupakan topik yang sering diperdebatkan. Sebagian ulama mengharamkan karena menganggapnya sebagai bentuk penyerupaan (tasyabbuh) dengan minuman keras, meskipun tidak mengandung alkohol. Sementara ulama lain memperbolehkan dengan syarat tidak menimbulkan efek memabukkan atau membahayakan kesehatan. Keputusan akhir mengenai halal atau haramnya tembakau rasa anggur merah sebaiknya dikembalikan kepada keyakinan masing-masing individu, dengan mempertimbangkan dalil-dalil agama dan fatwa ulama yang terpercaya.

Rp.3.000
Rp.30.000-90.00% Disc

Daftar Disini