Dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat, menekan pusar sering dikaitkan sebagai salah satu cara mendeteksi kehamilan. Namun, dalam pandangan Islam, tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan metode ini sebagai cara untuk mengetahui kehamilan. Kehamilan sebaiknya dipastikan melalui pemeriksaan medis yang akurat, seperti tes kehamilan atau konsultasi dengan dokter.