Tawuran yang menggunakan benda berbahaya seperti BR (besi runcing) sangat berbahaya dan dapat menyebabkan luka serius bahkan kematian. Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Pencegahan tawuran memerlukan peran aktif dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada remaja.