Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang masih digunakan secara luas di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat Jawa. Kalender ini menggabungkan unsur-unsur Hindu, Buddha, dan Islam. Tahun 2024 dalam kalender Jawa akan menampilkan informasi mengenai hari, pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon), wuku, dan weton yang penting untuk perhitungan berbagai kegiatan adat dan kepercayaan.