Indonesia memiliki potensi sumber daya uranium yang cukup signifikan, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Beberapa lokasi di Indonesia diidentifikasi memiliki potensi tambang uranium, seperti di Kalimantan, Sumatera, dan Bangka Belitung. Pemanfaatan uranium sebagai sumber energi dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan berkontribusi pada diversifikasi energi nasional. Namun, pengelolaan tambang uranium harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.