Takafull adalah sistem kontribusi bersama berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang bertujuan untuk saling membantu dan melindungi sesama peserta dari risiko finansial. Berbeda dengan asuransi konvensional, takafull tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (perjudian). Dana takafull dikelola secara transparan dan etis, dengan surplus dibagi kembali kepada peserta.