Takaful adalah sistem perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berbeda dengan asuransi konvensional, Takaful didasarkan pada prinsip saling membantu (ta'awun) dan berbagi risiko di antara para peserta. Kontribusi yang dibayarkan oleh peserta dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah.