Taisir berasal dari bahasa Arab yang berarti kemudahan, keringanan, atau fasilitas. Dalam konteks agama Islam, Taisir merujuk pada prinsip memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan kewajiban agama. Prinsip ini menekankan bahwa Allah SWT tidak memberatkan hamba-Nya dan selalu memberikan jalan keluar dalam setiap kesulitan. Contoh penerapan Taisir adalah dalam pelaksanaan shalat bagi orang yang sakit atau bepergian.