Angka kredit merupakan satuan nilai yang diberikan atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh seorang pejabat fungsional. Tabel angka kredit jabatan fungsional berisi daftar kegiatan beserta nilai angka kreditnya yang digunakan sebagai dasar untuk kenaikan pangkat dan jenjang karir. Tabel ini diatur oleh peraturan pemerintah dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan bidang jabatan fungsional terkait. Pemahaman yang baik mengenai tabel angka kredit sangat penting bagi pejabat fungsional untuk merencanakan pengembangan karir.