Syarat Perpanjang KIR Kendaraan Terbaru: Panduan Lengkap 2024

Powered By Syarat Perpanjang Kir Apa Saja

Perpanjangan KIR (Kartu Identitas Kendaraan) merupakan kewajiban bagi kendaraan niaga. Syarat perpanjangan KIR umumnya meliputi membawa STNK asli dan fotokopi, buku KIR asli, bukti pembayaran biaya perpanjangan KIR, dan surat kuasa jika pengurusan diwakilkan. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Sebaiknya periksa persyaratan terbaru di kantor Dinas Perhubungan setempat karena mungkin terdapat perbedaan persyaratan di setiap daerah.

Rp.18.000
Rp.180.000-90.00% Disc

Daftar Disini