Susunan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) umumnya terdiri dari beberapa komponen penting, termasuk: (1) Pendahuluan yang menjelaskan latar belakang dan tujuan kegiatan; (2) Pelaksanaan Kegiatan yang merinci waktu, tempat, dan peserta; (3) Anggaran dan Realisasi Dana yang membandingkan rencana anggaran dengan penggunaan dana yang sebenarnya; (4) Evaluasi Kegiatan yang berisi analisis keberhasilan dan kendala; dan (5) Penutup yang menyimpulkan hasil kegiatan dan memberikan rekomendasi. Setiap komponen harus disusun secara sistematis dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung untuk memastikan LPJ dapat dipertanggungjawabkan.