Akad nikah adat Makassar adalah upacara sakral yang memiliki susunan acara yang khas. Biasanya, acara dimulai dengan mappacci (malam pacar), kemudian dilanjutkan dengan akad nikah yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat. Prosesi akad nikah meliputi pembacaan ayat suci Al-Quran, khutbah nikah, ijab kabul, penyerahan mahar, dan penandatanganan buku nikah. Setelah akad nikah selesai, biasanya dilanjutkan dengan resepsi pernikahan yang lebih meriah dengan berbagai hiburan dan hidangan khas Makassar.