Surat SKCK: Pengertian, Fungsi, Syarat & Cara Membuat

Powered By Surat Skck Adalah

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri yang berisi catatan kriminal seseorang. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau catatan kejahatan tertentu. Surat ini seringkali diperlukan sebagai salah satu syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Untuk membuat SKCK, pemohon harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini