Surat representasi adalah dokumen formal yang menyatakan bahwa seseorang atau sebuah organisasi berwenang untuk bertindak atas nama pihak lain. Surat ini banyak digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari bisnis hingga hukum, untuk mengkonfirmasi legitimasi perwakilan. Tujuan utama dari surat representasi adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada pihak ketiga mengenai wewenang si perwakilan, sehingga meminimalkan risiko kesalahpahaman atau tindakan ilegal.