Proses pengunduran diri sebagai perangkat desa memerlukan surat pengunduran diri yang diajukan secara resmi. Surat ini harus berisi informasi yang jelas dan lengkap, seperti identitas diri, alasan pengunduran diri, dan tanggal efektif pengunduran diri. Pastikan untuk menggunakan format surat yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyerahkan surat tersebut kepada pihak yang berwenang. Konsultasikan dengan pihak terkait untuk memastikan proses pengunduran diri berjalan lancar.