Surat keterangan nikah siri dari Ustadz adalah dokumen yang dikeluarkan oleh seorang Ustadz atau tokoh agama sebagai bukti bahwa telah dilangsungkan pernikahan siri. Surat ini umumnya berisi informasi tentang identitas pasangan, wali nikah, saksi, dan tanggal pernikahan. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta nikah resmi dari negara, surat keterangan nikah siri dapat berguna untuk keperluan tertentu, seperti pengurusan administrasi keagamaan atau sebagai bukti dalam sengketa keluarga. Untuk mendapatkan surat ini, pasangan biasanya perlu menemui Ustadz terpercaya dan memberikan informasi yang diperlukan.