Ketika ada keluarga yang meninggal, wajar jika seorang karyawan membutuhkan waktu untuk berduka dan mengurus berbagai keperluan. Untuk memberitahukan ketidakhadiran kepada perusahaan, karyawan perlu membuat surat izin tidak masuk kerja. Surat ini sebaiknya mencantumkan nama karyawan, jabatan, alasan ketidakhadiran, tanggal tidak masuk kerja, dan tanda tangan. Melampirkan surat keterangan kematian juga bisa menjadi pertimbangan.