Dalam Islam, pacaran yang mengarah pada perbuatan zina dilarang. Al Quran secara tegas melarang mendekati zina, seperti yang tertuang dalam surat Al Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” Ayat ini menjadi dasar bagi umat Muslim untuk menjaga diri dari segala perbuatan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan zina. Sebagai gantinya, Islam mengajarkan adab dan etika dalam berinteraksi dengan lawan jenis, serta menganjurkan pernikahan sebagai jalan yang halal untuk menjalin hubungan.