Sistem adat matriarki adalah sistem sosial di mana perempuan memegang peran penting dalam keluarga dan masyarakat. Beberapa suku bangsa di dunia menganut sistem ini, termasuk suku Minangkabau di Indonesia. Dalam sistem matriarki, garis keturunan ditarik dari pihak ibu, dan perempuan memiliki hak waris dan kekuasaan yang lebih besar. Sistem ini berbeda dengan sistem patriarki yang lebih umum, di mana laki-laki memegang peran dominan.