Dalam penulisan bahasa Indonesia, seringkali kita menemukan keraguan dalam penggunaan kata majemuk. Salah satunya adalah penulisan antara 'sub bab' dan 'subbab'. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang baku adalah 'subbab' (disambung). Bentuk 'sub bab' (dipisah) dianggap tidak baku. Jadi, ketika Anda menulis karya ilmiah, artikel, atau dokumen lainnya, gunakanlah 'subbab'.