
Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan apabila keberadaannya di lingkungan, dalam jumlah tertentu, dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, atau merusak kualitas lingkungan. Dampak ini bisa berupa perubahan fisik, kimia, atau biologis yang merugikan. Contohnya, karbon monoksida dari kendaraan bermotor menjadi polutan jika konsentrasinya di udara melebihi ambang batas aman dan membahayakan pernapasan.