Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), 'sporadis' berarti 'jarang-jarang; tidak tentu; kadang-kadang'. Kata ini digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang terjadi atau muncul secara tidak teratur dan tidak sering. Contoh penggunaan kata sporadis dalam kalimat adalah 'Hujan turun secara sporadis di wilayah Jakarta pagi ini' atau 'Pertemuan mereka terjadi secara sporadis karena kesibukan masing-masing'.