SPI atau Satuan Pengawas Internal adalah unit organisasi yang berfungsi melakukan pengawasan internal di dalam sebuah perusahaan atau lembaga. Tujuan utama SPI adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. SPI juga bertugas untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.