SPI adalah singkatan dari Satuan Pengawasan Internal, sebuah unit independen dalam suatu organisasi yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem pengendalian internal. Tujuan utama SPI adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi operasional, kepatuhan terhadap peraturan, serta keamanan aset organisasi. Dengan adanya SPI, organisasi dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.