Surat Perintah Dinas (SPD) adalah dokumen penting yang digunakan untuk menugaskan seorang pegawai untuk melaksanakan tugas dinas di luar kantor. Penulisan SPD yang benar harus memperhatikan format yang telah ditetapkan, termasuk mencantumkan data pegawai yang ditugaskan, tujuan tugas, waktu pelaksanaan, dan biaya yang diperlukan. Kesalahan dalam penulisan SPD dapat menyebabkan masalah administrasi dan hukum di kemudian hari.