SP3K Bank atau Surat Persetujuan Prinsip Kredit merupakan dokumen penting dalam proses pengajuan kredit di bank. SP3K memberikan indikasi awal bahwa bank setuju untuk memberikan kredit kepada pemohon, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi. Dokumen ini mencakup informasi mengenai jumlah kredit yang disetujui, jangka waktu, suku bunga, dan persyaratan lainnya. SP3K membantu pemohon mempersiapkan dokumen dan persyaratan lebih lanjut untuk proses pencairan kredit.