Dalam dunia digital dan percetakan, istilah soft copy dan hard copy sering digunakan. Soft copy merujuk pada dokumen atau data yang disimpan secara elektronik dan dapat diakses melalui perangkat digital seperti komputer atau smartphone. Sementara itu, hard copy adalah representasi fisik dari dokumen, seperti hasil cetakan di atas kertas. Perbedaan utama terletak pada bentuknya: soft copy bersifat digital dan fleksibel, sedangkan hard copy bersifat fisik dan permanen.