SK Nomenklatur: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penggunaannya

Powered By Sk Nomenklatur Adalah

SK Nomenklatur adalah Surat Keputusan yang mengatur tentang pemberian nama atau istilah (nomenklatur) untuk suatu jabatan, unit kerja, atau program tertentu dalam suatu organisasi atau pemerintahan. SK ini berfungsi untuk standarisasi dan kejelasan penggunaan istilah, sehingga memudahkan komunikasi dan koordinasi. Contohnya adalah SK Nomenklatur Jabatan Fungsional Tertentu.

Rp.4.000
Rp.40.000-90.00% Disc

Daftar Disini