Situs restriksi adalah situs web yang diblokir atau dibatasi aksesnya oleh pemerintah, penyedia layanan internet (ISP), atau organisasi lainnya. Pemblokiran ini biasanya dilakukan karena situs tersebut dianggap melanggar hukum, mengandung konten yang tidak pantas, atau mengancam keamanan. Ada berbagai cara untuk mengatasi situs restriksi, seperti menggunakan VPN (Virtual Private Network), proxy, atau DNS alternatif.