ASN PPPK adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Artikel ini menjelaskan secara rinci mengenai pengertian ASN PPPK, perbedaan mendasar antara ASN PPPK dan PNS, serta hak-hak yang dimiliki oleh ASN PPPK. Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status kepegawaian di lingkungan pemerintah.