Simkah4 Kemenag merupakan sistem informasi manajemen pernikahan yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sistem ini memungkinkan calon pengantin untuk mendaftar pernikahan secara online, mengunggah dokumen persyaratan, dan memantau status pendaftaran mereka. Panduan ini akan memberikan informasi lengkap tentang cara menggunakan Simkah4 Kemenag, termasuk persyaratan pendaftaran, langkah-langkah pengisian formulir, dan cara mengunggah dokumen.