Sila ke-5 Pancasila berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sila ini menekankan pentingnya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan hukum. Keadilan sosial berarti bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan menikmati hasil pembangunan, tanpa adanya diskriminasi atau ketimpangan. Implementasi sila ke-5 Pancasila bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.