Sila ke-5 Pancasila berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Ini adalah landasan penting dalam ideologi negara yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi seluruh warga negara. Sila ini menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan dan program pembangunan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.