Teori Gujarat mengenai masuknya agama Hindu-Buddha ke Indonesia dicetuskan oleh G. Coedes. Teori ini menyatakan bahwa agama dan kebudayaan Hindu-Buddha masuk ke Indonesia melalui pedagang Gujarat (India) yang berinteraksi dengan masyarakat lokal. Teori ini menjadi salah satu dari beberapa teori yang menjelaskan proses masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke nusantara, dan memiliki argumen serta bukti pendukungnya tersendiri.