Tanam paksa (Cultuurstelsel) adalah sistem ekonomi yang diterapkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 di Hindia Belanda (Indonesia). Sistem ini mewajibkan penduduk pribumi untuk menanam tanaman komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan nila di sebagian lahan mereka dan menyerahkannya kepada pemerintah kolonial. Kebijakan ini bertujuan untuk mengisi kas negara Belanda yang kosong akibat perang Diponegoro, namun berdampak buruk bagi kehidupan rakyat Indonesia.