Sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) diterapkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 di Hindia Belanda (Indonesia). Sistem ini mewajibkan petani menanam tanaman komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan nila untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda. Tujuan utama tanam paksa adalah mengisi kas negara Belanda yang kosong akibat perang.