Sistem tanam paksa ('Cultuurstelsel') adalah kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Indonesia pada abad ke-19. Kebijakan ini mewajibkan petani untuk menanam tanaman komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan nila, sebagian dari tanah mereka sebagai pajak kepada pemerintah kolonial. Sistem ini dilaksanakan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch dengan tujuan meningkatkan pendapatan pemerintah kolonial. Sistem tanam paksa membawa dampak yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia, termasuk kemiskinan dan kelaparan.