Sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) yang diterapkan di Hindia Belanda (Indonesia) pada abad ke-19 diinisiasi dan dijalankan oleh Johannes van den Bosch, Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu. Sistem ini mewajibkan penduduk pribumi untuk menanam tanaman komoditas ekspor seperti kopi, teh, dan gula pada sebagian lahan mereka, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah kolonial. Tanam paksa menyebabkan penderitaan dan kemiskinan bagi rakyat Indonesia.