Di Indonesia, kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPD bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan memberikan pertimbangan kepada DPR terkait rancangan undang-undang yang berdampak pada daerah.