Menurut Imam Syafi'i, satu sha' setara dengan sekitar 2.7 hingga 3 kilogram, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Syafi'iyah. Sha' merupakan satuan takaran yang digunakan dalam zakat fitrah dan fidiah. Mengonversi sha' ke kilogram penting agar umat Muslim dapat menunaikan kewajiban tersebut dengan tepat dan sesuai syariat Islam.