Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang mendasar dan diakui secara internasional. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyampaikan ide, gagasan, dan pandangan mereka tanpa adanya tekanan, intimidasi, atau sensor dari pihak lain. Kebebasan berpendapat sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang demokratis, terbuka, dan inovatif, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam memajukan kehidupan sosial dan budaya.