Kebebasan beragama adalah hak fundamental setiap individu yang dijamin oleh hukum internasional dan konstitusi banyak negara. Ini mencakup hak untuk memilih, mengubah, atau tidak menganut agama sama sekali, serta hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kebebasan ini penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis, di mana setiap orang merasa aman dan dihormati, tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau keyakinan.