Sertifikat SHT: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Powered By Sertifikat Sht Adalah

Sertifikat SHT adalah singkatan dari Sertifikat Hak Tanggungan, yaitu bukti kepemilikan atas hak tanggungan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada debitur sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan. Sertifikat ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi kreditur atas haknya atas properti yang dijadikan jaminan. Proses mendapatkan sertifikat SHT melibatkan pengajuan permohonan ke kantor pertanahan setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini