Sertifikasi WAPERD (Wakil Perusahaan Efek yang Dipasarkan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk individu yang memasarkan produk investasi dari perusahaan efek. Sertifikasi ini menunjukkan kompetensi dan pengetahuan yang memadai tentang pasar modal dan produk investasi. Memiliki sertifikasi WAPERD meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di industri keuangan.