PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk dengan tujuan utama mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Tugas PPKI meliputi merumuskan dasar negara, menyusun Undang-Undang Dasar, dan mempersiapkan struktur pemerintahan. Pembentukan PPKI sangat penting dalam mengisi kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah dan memastikan transisi menuju negara merdeka berjalan lancar.