AFTA (ASEAN Free Trade Area) didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi ASEAN sebagai sebuah kawasan produksi di pasar dunia, menarik investasi asing, dan memperluas perdagangan intra-ASEAN. Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif antar negara anggota, sehingga menciptakan pasar tunggal yang lebih besar dan terintegrasi. Dengan adanya AFTA, diharapkan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.